Bab Bai'at untuk Berjihad
أَخْبَرَنِي أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي، عَنْ صَالِحِ بْنِ كَيْسَانَ، عَنِ الْحَارِثِ بْنِ فُضَيْلٍ، أَنَّ ابْنَ شِهَابٍ، حَدَّثَهُ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " أَلاَ تُبَايِعُونِي عَلَى مَا بَايَعَ عَلَيْهِ النِّسَاءُ أَنْ لاَ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلاَ تَسْرِقُوا وَلاَ تَزْنُوا وَلاَ تَقْتُلُوا أَوْلاَدَكُمْ وَلاَ تَأْتُوا بِبُهْتَانٍ تَفْتَرُونَهُ بَيْنَ أَيْدِيكُمْ وَأَرْجُلِكُمْ وَلاَ تَعْصُونِي فِي مَعْرُوفٍ " . قُلْنَا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ فَبَايَعْنَاهُ عَلَى ذَلِكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " فَمَنْ أَصَابَ بَعْدَ ذَلِكَ شَيْئًا فَنَالَتْهُ عُقُوبَةٌ فَهُوَ كَفَّارَةٌ وَمَنْ لَمْ تَنَلْهُ عُقُوبَةٌ فَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ إِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ وَإِنْ شَاءَ عَاقَبَهُ " .
Telah diriwayatkan dari 'Ubadah bin As-Samit bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Mengapa kalian tidak berjanji kepada saya atas apa yang telah dijanjikan oleh para wanita: Bahwa kalian tidak akan mempersekutukan sesuatu dengan Allah, bahwa kalian tidak akan mencuri, bahwa kalian tidak akan berzina, bahwa kalian tidak akan membunuh anak-anak kalian, bahwa kalian tidak akan mengucapkan fitnah yang kalian buat antara tangan dan kaki kalian, dan bahwa kalian tidak akan mendurhakai saya dalam kebaikan (Ma'ruf)?" Kami menjawab: "Ya, wahai Rasulullah." Maka kami memberikan bai'at kepada beliau atas hal itu. Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Barangsiapa melakukan salah satu dari tindakan ini setelah itu, dan dihukum, maka itu akan menjadi kafarat. Barangsiapa tidak dihukum, maka urusannya terserah kepada Allah; jika Dia berkehendak, Dia akan mengampuninya, dan jika Dia berkehendak, Dia akan menghukumnya."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
