Bab Larangan Membunuh
Shahih oleh Darussalam
akhbarani muhammadu ibnu ismaila ibni ibrahima, qala haddatsana yazidu, - wahuwa abnu haruna - qala anbaana saidun, an qatadaha, ani alhasani, an abi musa alasyariyyi, ani annabiyyi qala " idza tawajaha almuslimani bisayfayhima faqatala ahaduhuma shahibahu fahuma fi annari mitslahu sawaan ".
Telah memberitahukan kepada saya Muhammad bin Ismail bin Ibrahim, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yazid - yaitu anak Harun - ia berkata: Telah memberitahukan kepada kami Said, dari Qatadah, dari Al-Hasan, dari Abu Musa Al-Ash'ari, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Jika dua orang Muslim saling berhadapan dengan pedang mereka, lalu salah satu dari mereka membunuh yang lainnya, maka keduanya akan berada di neraka."