Bab Penyebutan Perbedaan Lafaz Para Perawi Berita Jabir Tentang ‘Umra
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ، قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ، أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرًا، يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " مَنْ أُعْمِرَ شَيْئًا فَهُوَ لَهُ حَيَاتَهُ وَمَمَاتَهُ " .
Amru bin Ali berkata: "Abu Asim memberitahukan kepada kami, ia berkata: "Ibn Juraij memberitahukan kepada kami, ia berkata: "Abu Az-Zubair memberitahukan kepadaku bahwa ia mendengar Jabir berkata: "Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: 'Siapa yang diberikan sesuatu berdasarkan ‘Umra, maka itu miliknya selama hidupnya dan setelah ia meninggal.'"
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
