Bab Menyebutkan Perbedaan pada Musa bin Thalhah dalam Berita tentang Puasa Tiga Hari dari Bulan
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ يَزِيدَ، قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنِ الأَعْمَشِ، قَالَ سَمِعْتُ يَحْيَى بْنَ سَامٍ، عَنْ مُوسَى بْنِ طَلْحَةَ، عَنْ أَبِي ذَرٍّ، قَالَ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ نَصُومَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامِ الْبِيضِ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ .
Telah mengabarkan kepada kami Amru bin Yazid, ia berkata: "Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Al-A'masy, ia berkata: "Aku mendengar Yahya bin Sam, dari Musa bin Thalhah, dari Abu Dharr, ia berkata: 'Rasulullah صلى الله عليه وسلم memerintahkan kami untuk berpuasa tiga hari dari bulan, yaitu tiga belas, empat belas, dan lima belas.'"
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
