Bab Menyebutkan Perbedaan Pendapat Tentang Hadits Aisyah Tentang Menunda Sahur dan Perbedaan Lafazh Mereka
Shahih oleh Darussalam
akhbarana hannadu ibnu assariyyi, an abi muawiyaha, ani alamasyi, an umaraha, an abi athiyyaha, qala dakhaltu ana wamasruqun, ala aisyaha faqulna laha ya umma almuminina rajulani min ashhabi muhammadin ahaduhuma yuajjilu alifthara wayuajjilu asshalaha waalakharu yuakkhiru alifthara wayuakkhiru asshalaha. faqalat ayyuhuma yuajjilu alifthara wayuajjilu asshalaha qulna abdu allahi ibnu masudin. qalat hakadza kana yashnau rasulu allahi. waalakharu abu musa rdh allah nhm.
Diriwayatkan bahwa Abu 'Atiyyah berkata: "Masruq dan saya datang kepada 'Aisyah dan kami berkata kepadanya: 'Wahai ibu orang-orang beriman, dua orang dari kalangan Sahabat Muhammad; salah satu dari mereka mempercepat iftar dan mempercepat shalat, dan yang lainnya menunda iftar dan menunda shalat.' Dia berkata: 'Siapakah di antara mereka yang mempercepat iftar dan mempercepat shalat?' Kami berkata: 'Abdullah bin Mas'ud.' Dia berkata: 'Itulah yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ.'" Dan yang lainnya adalah Abu Musa.