Bab Ziarah Kubur
Shahih oleh Darussalam
akhbarani muhammadu ibnu adama, ani abni fudhaylin, an abi sinanin, an muharibi ibni ditsarin, an abdi allahi ibni buraydaha, an abihi, qala qala rasulu allahi : " nahaytukum an ziyarahi alquburi fazuruha, wanahaytukum an luhumi aladhahi fawqa tsalatsahi ayyamin faamsiku ma bada lakum, wanahaytukum ani annabidzi ila fi siqain fasyrabu fi alasqiyahi kulliha, wala tasyrabu muskiran ".
Dari Abdullah bin Buraidah, bahwa ayahnya berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda: 'Aku melarang kalian mengunjungi kubur, tetapi sekarang kunjungilah; dan aku melarang kalian makan daging kurban setelah tiga hari, tetapi sekarang simpanlah selama yang kalian mau; dan aku melarang kalian membuat nabidh kecuali dalam wadah air, tetapi sekarang minumlah dari segala jenis wadah, tetapi jangan minum yang memabukkan.'"