Waktu dua rakaat fajar dan perselisihan Nafi'
أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَهْضَمٍ قَالَ إِسْمَعِيلُ حَدَّثَنَا عَنْ عُمَرَ بْنِ نَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ أَخْبَرَتْنِي حَفْصَةُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي قَبْلَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ
Telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Muhammad dia berkata; telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Jahdham, dia berkata; Isma'il telah menceritakan kepada kami dari 'Umar bin Nafi' dari bapaknya dari Ibnu 'Umar dia berkata; Hafshah mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dua rakaat sebelum Subuh.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)