Bab Apa yang Membatalkan Wudhu dan Apa yang Tidak Membatalkan Wudhu dari Madzi
أَخْبَرَنَا عُتْبَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْمَرْوَزِيُّ، عَنْ مَالِكٍ، - وَهُوَ ابْنُ أَنَسٍ - عَنْ أَبِي النَّضْرِ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ، عَنِ الْمِقْدَادِ بْنِ الأَسْوَدِ، أَنَّ عَلِيًّا، أَمَرَهُ أَنْ يَسْأَلَ، رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنِ الرَّجُلِ إِذَا دَنَا مِنْ أَهْلِهِ فَخَرَجَ مِنْهُ الْمَذْىُ مَاذَا عَلَيْهِ فَإِنَّ عِنْدِي ابْنَتَهُ وَأَنَا أَسْتَحِي أَنْ أَسَأَلَهُ فَسَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ " إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ ذَلِكَ فَلْيَنْضَحْ فَرْجَهُ وَيَتَوَضَّأْ وُضُوءَهُ لِلصَّلاَةِ " .
Dari Al-Miqdad bin Al-Aswad bahwa Ali memerintahkannya untuk bertanya kepada Rasulullah SAW tentang seorang pria yang mendekati istrinya dan keluar dari dirinya madzi - apa yang harus dia lakukan? (Ali berkata:) Karena putrinya menikah denganku dan aku merasa terlalu malu untuk bertanya kepadanya. Maka saya bertanya kepada Rasulullah SAW tentang hal itu dan beliau berkata: "Jika salah satu dari kalian mengalami itu, hendaklah ia menyiramkan air pada kemaluannya dan berwudhu untuk shalat."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
