Diriwayatkan dari Aisyah yang berkata: Ketika Rasulullah ﷺ wafat, para istri beliau bertekad untuk mengirimkan 'Utsman bin 'Affan (sebagai juru bicara mereka) kepada Abu Bakar untuk menuntut bagian mereka dari warisan Na
Bab Pernyataan Nabi bahwa "Kami tidak mewarisi apa yang kami tinggalkan, maka itu adalah sedekah"
Diriwayatkan dari Urwah bin Zubair yang meriwayatkan dari Aisyah bahwa ia memberitahukan kepadanya bahwa Fatimah, putri Rasulullah ﷺ, mengirim seseorang kepada Abu Bakar untuk menuntut bagian warisnya dari Rasulullah ﷺ d
Telah diriwayatkan dari Abu Huraira bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Ahli warisku tidak dapat membagi bahkan satu dinar (dari warisanku); apa yang aku tinggalkan setelah memberikan biaya pemeliharaan kepada istriku dan upah
Kami tidak mewarisi apa yang kami tinggalkan, maka itu adalah sedekah.