Bab Perintah bagi yang Mengantuk dalam Shalat atau yang Kesulitan dalam Membaca Al-Qur'an atau Dzikir untuk Tidur atau Duduk hingga Hilang
Shahih
haddatsana abu bakri ibnu abi syaybaha, haddatsana abdu allahi ibnu numayrin, h wahaddatsana abnu numayrin, haddatsana abi h, wahaddatsana abu kuraybin, haddatsana abu usamaha, jamian an hisyami ibni urwaha, h wahaddatsana qutaybahu, ibnu saidin - waallafzhu lahu - an maliki ibni anasin, an hisyami ibni urwaha, an abihi, an aisyaha, anna annabiyya qala " idza naasa ahadukum fi asshalahi falyarqud hatta yadzhaba anhu annawmu fainna ahadakum idza shalla wahuwa naisun laallahu yadzhabu yastaghfiru fayasubbu nafsahu ".
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Shaybah, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Numayr, dan telah menceritakan kepada kami Ibn Numayr, telah menceritakan kepada kami Abi, dan telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, semuanya dari Hisham bin Urwah, dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id - dan lafazh ini miliknya - dari Malik bin Anas, dari Hisham bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian mengantuk dalam shalat, maka hendaklah ia tidur hingga hilang rasa ngantuknya, karena salah seorang di antara kalian jika shalat dalam keadaan ngantuk, ia tidak tahu apakah ia meminta ampun atau mencela dirinya sendiri."