Bab Anjuran Shalat Sunnah di Rumah dan Diperbolehkannya di Masjid
Shahih
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ، قَالَ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ، عَنِ ابْنِ، عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ " اجْعَلُوا مِنْ صَلاَتِكُمْ فِي بُيُوتِكُمْ وَلاَ تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا " .
Ibn 'Umar melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Lakukanlah sebagian shalat kalian di rumah kalian dan jangan menjadikannya sebagai kuburan."