Bab Makna Setiap Bayi Dilahirkan Dalam Fitrah dan Hukum Kematian Anak-anak Kafir dan Anak-anak Muslim
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ، - يَعْنِي الدَّرَاوَرْدِيَّ - عَنِ الْعَلاَءِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " كُلُّ إِنْسَانٍ تَلِدُهُ أُمُّهُ عَلَى الْفِطْرَةِ وَأَبَوَاهُ بَعْدُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ فَإِنْ كَانَا مُسْلِمَيْنِ فَمُسْلِمٌ كُلُّ إِنْسَانٍ تَلِدُهُ أُمُّهُ يَلْكُزُهُ الشَّيْطَانُ فِي حِضْنَيْهِ إِلاَّ مَرْيَمَ وَابْنَهَا " .
Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Ibu setiap orang melahirkannya sesuai dengan fitrahnya. Kemudian orang tuanya yang menjadikannya seorang Yahudi atau Nasrani atau Majusi. Seandainya orang tuanya Muslim, maka dia juga akan tetap menjadi Muslim. Setiap orang yang dilahirkan oleh ibunya (memiliki dua aspek dalam hidupnya); ketika ibunya melahirkan, setan memukulnya, tetapi tidak demikian halnya dengan Maryam dan putranya (Yesus Kristus).
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
