Bab Larangan Mengutuk Binatang dan Lainnya
Shahih
haddatsana abu kamilin aljahdariyyu, fudhaylu ibnu husaynin haddatsana yazidu, - yani abna zurayin - haddatsana attaymiyyu, an abi utsmana, an abi barzaha alaslamiyyi, qala baynama jariyahun ala naqahin alayha badhu matai alqawmi idz bashurat biannabiyyi watadhayaqa bihimu aljabalu faqalat hal allahumma alanha. qala faqala annabiyyu " la tushahibuna naqahun alayha lanahun ".
Telah menceritakan kepada kami Abu Kamil Al-Jahdari, Fudail bin Husain telah menceritakan kepada kami Yazid - yaitu Ibn Zurai' - telah menceritakan kepada kami At-Taimi, dari Abu Utsman, dari Abu Barzah Al-Aslami, ia berkata: Ketika seorang gadis budak sedang menunggang unta yang ada barang-barang orang di atasnya, tiba-tiba ia melihat Rasulullah ﷺ. Jalan di gunung sempit dan ia berkata (kepada unta itu): "Majulah!" (tetapi unta itu tidak bergerak). Ia (gadis budak itu), karena marah, berkata: "Ya Allah, kutuklah unta itu!" Maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Janganlah unta yang telah dipanggil kutukan berjalan bersama kami."