Bab Larangan Mengutuk Binatang dan Lainnya
حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ الْجَحْدَرِيُّ، فُضَيْلُ بْنُ حُسَيْنٍ حَدَّثَنَا يَزِيدُ، - يَعْنِي ابْنَ زُرَيْعٍ - حَدَّثَنَا التَّيْمِيُّ، عَنْ أَبِي عُثْمَانَ، عَنْ أَبِي بَرْزَةَ الأَسْلَمِيِّ، قَالَ بَيْنَمَا جَارِيَةٌ عَلَى نَاقَةٍ عَلَيْهَا بَعْضُ مَتَاعِ الْقَوْمِ إِذْ بَصُرَتْ بِالنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَتَضَايَقَ بِهِمُ الْجَبَلُ فَقَالَتْ حَلْ اللَّهُمَّ الْعَنْهَا . قَالَ فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " لاَ تُصَاحِبُنَا نَاقَةٌ عَلَيْهَا لَعْنَةٌ " .
Telah menceritakan kepada kami Abu Kamil Al-Jahdari, Fudail bin Husain telah menceritakan kepada kami Yazid - yaitu Ibn Zurai' - telah menceritakan kepada kami At-Taimi, dari Abu Utsman, dari Abu Barzah Al-Aslami, ia berkata: Ketika seorang gadis budak sedang menunggang unta yang ada barang-barang orang di atasnya, tiba-tiba ia melihat Rasulullah ﷺ. Jalan di gunung sempit dan ia berkata (kepada unta itu): "Majulah!" (tetapi unta itu tidak bergerak). Ia (gadis budak itu), karena marah, berkata: "Ya Allah, kutuklah unta itu!" Maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Janganlah unta yang telah dipanggil kutukan berjalan bersama kami."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
