Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 2596 tentang Larangan mengutuk binatang dan makhluk lainnya

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini melarang seorang muslim mengutuk makhluk hidup, termasuk binatang. Rasulullah ﷺ menolak unta yang telah dikutuk untuk berjalan bersama rombongan Beliau, sebagai bentuk pengajaran bahwa kutukan adalah perkara buruk yang tidak boleh diucapkan oleh seorang mukmin. Larangan ini menunjukkan betapa Islam menjaga lisan dan mengajarkan akhlak mulia kepada seluruh makhluk ciptaan Allah.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

مَا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

(QS. Qaf [50]: 18)

Terjemahan: "Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan di sisinya ada malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat)."

Ayat ini menegaskan bahwa setiap perkataan manusia akan dicatat dan dipertanggungjawabkan, sehingga seorang muslim harus menjaga lisannya dari ucapan buruk seperti mengutuk.

Hadits:

Hadits riwayat Shahih Muslim no. 2596 dari Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu 'anhu. Dalam hadits ini, seorang budak perempuan yang sedang menunggang unta, ketika jalan di gunung sempit dan untanya tidak mau maju, ia mengucapkan: "Ya Allah, kutuklah unta itu!" Maka Nabi ﷺ bersabda: "Janganlah unta yang telah dipanggil kutukan berjalan bersama kami."

Kaitan dengan Ulama:

Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (16/105) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan larangan mengutuk binatang dan makhluk hidup lainnya. Beliau berkata: "Dalam hadits ini terdapat larangan mengutuk binatang, dan bahwa kutukan itu adalah perkara yang buruk dan tercela."

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari (10/476) juga menegaskan bahwa mengutuk binatang termasuk perbuatan yang dilarang karena menunjukkan kebencian yang berlebihan dan tidak sesuai dengan akhlak Islam.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memberikan pelajaran penting tentang adab seorang muslim terhadap binatang. Ketika seorang budak perempuan mengutuk untanya karena kesal, Rasulullah ﷺ langsung menegur dengan tindakan tegas: Beliau tidak mengizinkan unta yang telah dikutuk itu berjalan bersama rombongan. Ini bukan berarti unta tersebut benar-benar terkena kutukan, tetapi sebagai bentuk pengajaran bahwa ucapan buruk seperti itu tidak pantas keluar dari lisan seorang mukmin.

Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa larangan mengutuk ini bersifat umum, mencakup binatang, manusia, dan makhluk lainnya. Beliau berkata: "Para ulama sepakat bahwa mengutuk seorang muslim adalah haram. Adapun mengutuk binatang, maka hukumnya makruh dan tidak boleh dilakukan, karena kutukan adalah doa agar dijauhkan dari rahmat Allah, dan ini tidak pantas diucapkan kepada makhluk yang tidak berdosa."

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadhus Shalihin (2/345) menambahkan bahwa hadits ini juga mengajarkan adab dalam menghadapi kesulitan. Ketika unta tidak mau maju, seharusnya ia bersabar dan berdoa dengan doa yang baik, bukan dengan kutukan. Beliau berkata: "Seorang mukmin hendaknya selalu berdoa dengan kebaikan, karena doa buruk akan kembali kepada dirinya sendiri jika tidak mengenai sasaran."

Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah dalam Jami' Al-'Ulum wa Al-Hikam (2/456) mengaitkan hadits ini dengan larangan mencela makhluk secara umum. Beliau berkata: "Barangsiapa yang biasa mengutuk atau mencela makhluk Allah, maka ia telah meniru sifat setan yang suka melaknat. Seorang mukmin sejati adalah yang lisannya selalu mengucapkan kebaikan."

Story Telling

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

"إِنَّ عَبْدًا مِنْ عِبَادِ اللَّهِ قَالَ: وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لِفُلَانٍ، فَقَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَنْ لَا أَغْفِرَ لِفُلَانٍ؟ فَإِنِّي قَدْ غَفَرْتُ لِفُلَانٍ، وَأَحْبَطْتُ عَمَلَكَ"

(HR. Muslim no. 2621)

Artinya: "Sesungguhnya ada seorang hamba Allah yang berkata: 'Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si Fulan.' Maka Allah 'Azza wa Jalla berfirman: 'Siapakah yang bersumpah atas-Ku bahwa Aku tidak akan mengampuni si Fulan? Sesungguhnya Aku telah mengampuni si Fulan dan Aku hapus amalmu (karena ucapanmu itu).'"

Kisah ini menunjukkan betapa bahayanya ucapan buruk dan penghakiman terhadap orang lain. Jika terhadap manusia saja dilarang, apalagi terhadap binatang yang tidak berdosa. Seorang muslim hendaknya selalu menjaga lisannya dari ucapan yang tidak diridhai Allah.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga lisan dari ucapan buruk - Jangan pernah mengutuk makhluk hidup, baik manusia, binatang, atau lainnya, karena itu adalah perbuatan tercela.
  2. Bersabar dalam kesulitan - Ketika menghadapi masalah dengan binatang atau makhluk lain, bersabarlah dan berdoalah dengan kebaikan, bukan dengan kutukan.
  3. Hindari sifat pemarah - Kemarahan seringkali membuat seseorang mengucapkan kata-kata buruk yang disesali kemudian.
  4. Teladani akhlak Nabi ﷺ - Beliau sangat penyayang kepada seluruh makhluk, termasuk binatang.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.