Shahih Muslim · Kitab Pakaian dan Perhiasan · No. 2098

Bab Disunnahkannya Memakai Sandal di Kaki Kanan Terlebih Dahulu dan Melepasnya dari Kaki Kiri Terlebih Dahulu serta Makruh Berjalan dengan Satu Sandal

Shahih

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَأَبُو كُرَيْبٍ - وَاللَّفْظُ لأَبِي كُرَيْبٍ - قَالاَ حَدَّثَنَا ابْنُ إِدْرِيسَ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي رَزِينٍ، قَالَ خَرَجَ إِلَيْنَا أَبُو هُرَيْرَةَ فَضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَى جَبْهَتِهِ فَقَالَ أَلاَ إِنَّكُمْ تَحَدَّثُونَ أَنِّي أَكْذِبُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ لِتَهْتَدُوا وَأَضِلَّ أَلاَ وَإِنِّي أَشْهَدُ لَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ " إِذَا انْقَطَعَ شِسْعُ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَمْشِ فِي الأُخْرَى حَتَّى يُصْلِحَهَا " .

haddatsana abu bakri ibnu abi syaybaha, waabu kuraybin - waallafzhu labi kuraybin - qala haddatsana abnu idrisa, ani alamasyi, an abi razinin, qala kharaja ilayna abu hurayraha fadharaba biyadihi ala jabhatihi faqala ala innakum tahaddatsuna anni akdzibu ala rasuli allahi litahtadu waadhilla ala wainni asyhadu lasamitu rasula allahi yaqulu " idza anqathaa syisu ahadikum fala yamsyi fi alukhra hatta yushlihaha ".

Abu Raziin melaporkan: Abu Hurairah datang kepada kami dan ia memukul dahinya dengan tangannya dan berkata: "Sesungguhnya kalian berbicara di antara kalian bahwa aku berdusta atas Rasulullah ﷺ untuk membimbing kalian ke jalan yang benar. Jika demikian, aku sendiri akan sesat. Dengarkan. Aku bersaksi bahwa aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Jika tali sandal salah seorang di antara kalian putus, maka janganlah ia berjalan dengan sandal yang lain sampai ia memperbaikinya.'"

Penjelasan