Bab tentang Kebolehan Memakan Bawang Putih dan Bahwa Diperbolehkan Bagi Siapa yang Ingin Berbicara dengan Para Pembesar untuk Meninggalkannya
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، وَابْنُ، بَشَّارٍ - وَاللَّفْظُ لاِبْنِ الْمُثَنَّى - قَالاَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ، بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ، عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ، عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الأَنْصَارِيِّ، قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا أُتِيَ بِطَعَامٍ أَكَلَ مِنْهُ وَبَعَثَ بِفَضْلِهِ إِلَىَّ وَإِنَّهُ بَعَثَ إِلَىَّ يَوْمًا بِفَضْلَةٍ لَمْ يَأْكُلْ مِنْهَا لأَنَّ فِيهَا ثُومًا فَسَأَلْتُهُ أَحَرَامٌ هُوَ قَالَ " لاَ وَلَكِنِّي أَكْرَهُهُ مِنْ أَجْلِ رِيحِهِ " . قَالَ فَإِنِّي أَكْرَهُ مَا كَرِهْتَ .
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al-Muthanna dan Ibn Bashar - dan lafazhnya dari Ibn Al-Muthanna - mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad, bin Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Simak bin Harb, dari Jabir bin Samurah, dari Abu Ayyub Al-Anshari, ia berkata: Ketika makanan dibawa kepada Rasulullah ﷺ, ia memakan sebagian darinya dan mengirimkan sisa makanan itu kepadaku, dan pada suatu hari ia mengirimkan kepadaku sisa makanan yang tidak ia makan karena di dalamnya terdapat bawang putih. Aku bertanya kepadanya, "Apakah itu haram?" Ia menjawab: "Tidak, tetapi saya tidak menyukainya karena baunya." Ia (Abu Ayyub Al-Anshari) berkata: "Maka saya juga tidak menyukai apa yang Anda tidak sukai."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
