Bab Kebencian Minum Berdiri
حَدَّثَنِي عَبْدُ الْجَبَّارِ بْنُ الْعَلاَءِ، حَدَّثَنَا مَرْوَانُ، - يَعْنِي الْفَزَارِيَّ - حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ، حَمْزَةَ أَخْبَرَنِي أَبُو غَطَفَانَ الْمُرِّيُّ، أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ، يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " لاَ يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا فَمَنْ نَسِيَ فَلْيَسْتَقِئْ " .
Telah menceritakan kepada saya Abdul Jabbar bin Al-Ala, telah menceritakan kepada kami Marwan, yaitu Al-Fazari, telah menceritakan kepada kami Umar bin Hamzah, bahwa ia mendengar Abu Hurairah berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Janganlah salah seorang di antara kalian minum sambil berdiri; dan jika ada yang lupa, maka hendaknya ia muntah."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
