Bab Larangan Hadiah Para Pekerja
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا وَكِيعُ بْنُ الْجَرَّاحِ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي، خَالِدٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ عَدِيِّ بْنِ عَمِيرَةَ الْكِنْدِيِّ، قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ " مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَلٍ فَكَتَمَنَا مِخْيَطًا فَمَا فَوْقَهُ كَانَ غُلُولاً يَأْتِي بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ " . قَالَ فَقَامَ إِلَيْهِ رَجُلٌ أَسْوَدُ مِنَ الأَنْصَارِ كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ اقْبَلْ عَنِّي عَمَلَكَ قَالَ " وَمَا لَكَ " . قَالَ سَمِعْتُكَ تَقُولُ كَذَا وَكَذَا . قَالَ " وَأَنَا أَقُولُهُ الآنَ مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَلٍ فَلْيَجِئْ بِقَلِيلِهِ وَكَثِيرِهِ فَمَا أُوتِيَ مِنْهُ أَخَذَ وَمَا نُهِيَ عَنْهُ انْتَهَى " .
Telah diriwayatkan dari 'Adi bin 'Amira al-Kindi yang berkata: Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang diangkat oleh kami untuk suatu jabatan dan ia menyembunyikan dari kami sebuah jarum atau yang lebih kecil dari itu, maka itu adalah penggelapan (dari harta umum) dan ia akan diminta pertanggungjawaban pada Hari Kiamat." Narrator berkata: Seorang lelaki berkulit gelap dari kalangan Anshar berdiri - saya masih bisa membayangkannya - dan berkata: "Wahai Rasulullah, ambil kembali tugasmu dariku." Beliau bertanya: "Apa yang terjadi padamu?" Lelaki itu berkata: "Saya mendengar engkau berkata demikian dan demikian." Beliau menjawab: "Dan saya mengatakannya sekarang: Barangsiapa di antara kalian yang diangkat oleh kami untuk suatu jabatan, hendaklah ia membawa segala sesuatu, baik sedikit maupun banyak, dan apa yang diberikan kepadanya, hendaklah ia ambil, dan hendaklah ia menahan diri dari mengambil yang diharamkan."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
