Bab Kebenaran Pengakuan Pembunuhan dan Memungkinkan Ahli Waris untuk Qisas serta Anjuran Meminta Maaf
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ الْعَنْبَرِيُّ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا أَبُو يُونُسَ، عَنْ سِمَاكِ بْنِ، حَرْبٍ أَنَّ عَلْقَمَةَ بْنَ وَائِلٍ، حَدَّثَهُ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ قَالَ إِنِّي لَقَاعِدٌ مَعَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم إِذْ جَاءَ رَجُلٌ يَقُودُ آخَرَ بِنِسْعَةٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا قَتَلَ أَخِي . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " أَقَتَلْتَهُ " . فَقَالَ إِنَّهُ لَوْ لَمْ يَعْتَرِفْ أَقَمْتُ عَلَيْهِ الْبَيِّنَةَ . قَالَ نَعَمْ . قَتَلْتُهُ قَالَ " كَيْفَ قَتَلْتَهُ " . قَالَ كُنْتُ أَنَا وَهُوَ نَخْتَبِطُ مِنْ شَجَرَةٍ فَسَبَّنِي فَأَغْضَبَنِي فَضَرَبْتُهُ بِالْفَأْسِ عَلَى قَرْنِهِ فَقَتَلْتُهُ . فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " هَلْ لَكَ مِنْ شَىْءٍ تُؤَدِّيهِ عَنْ نَفْسِكَ " . قَالَ مَا لِي مَالٌ إِلاَّ كِسَائِي وَفَأْسِي . قَالَ " فَتَرَى قَوْمَكَ يَشْتَرُونَكَ " . قَالَ أَنَا أَهْوَنُ عَلَى قَوْمِي مِنْ ذَاكَ . فَرَمَى إِلَيْهِ بِنِسْعَتِهِ . وَقَالَ " دُونَكَ صَاحِبَكَ " . فَانْطَلَقَ بِهِ الرَّجُلُ فَلَمَّا وَلَّى قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " إِنْ قَتَلَهُ فَهُوَ مِثْلُهُ " . فَرَجَعَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ بَلَغَنِي أَنَّكَ قُلْتَ " إِنْ قَتَلَهُ فَهُوَ مِثْلُهُ " . وَأَخَذْتُهُ بِأَمْرِكَ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " أَمَا تُرِيدُ أَنْ يَبُوءَ بِإِثْمِكَ وَإِثْمِ صَاحِبِكَ " . قَالَ يَا نَبِيَّ اللَّهِ - لَعَلَّهُ قَالَ - بَلَى . قَالَ " فَإِنَّ ذَاكَ كَذَاكَ " . قَالَ فَرَمَى بِنِسْعَتِهِ وَخَلَّى سَبِيلَهُ .
Diriwayatkan dari Alqamah bin Wa'il bahwa ayahnya berkata: "Ketika aku duduk bersama Nabi (ﷺ), datanglah seorang lelaki yang menyeret orang lain dengan tali dan berkata: 'Wahai Rasulullah, orang ini telah membunuh saudaraku.' Nabi (ﷺ) bertanya: 'Apakah kamu membunuhnya?' Dia menjawab: 'Seandainya dia tidak mengaku, aku akan menghadirkan saksi.' Dia (si pembunuh) berkata: 'Ya, aku telah membunuhnya.' Nabi (ﷺ) bertanya: 'Mengapa kamu membunuhnya?' Dia menjawab: 'Aku dan dia sedang memetik daun dari sebuah pohon, lalu dia menghina dan membuatku marah, sehingga aku memukul kepalanya dengan kapak dan membunuhnya.' Nabi (ﷺ) bertanya: 'Apakah kamu memiliki sesuatu untuk membayar diyat atas dirimu?' Dia menjawab: 'Aku tidak memiliki harta kecuali jubah ini dan kapak ini.' Nabi (ﷺ) bertanya: 'Apakah kamu pikir kaummu akan membayar tebusan untukmu?' Dia menjawab: 'Aku lebih tidak berarti di hadapan kaummu daripada itu.' Nabi (ﷺ) melemparkan tali itu kepadanya (penggugat diyat) dan berkata: 'Ambil orangmu.' Orang itu membawanya pergi, dan ketika dia kembali, Nabi (ﷺ) berkata: 'Jika dia membunuhnya, dia akan seperti dia.' Dia kembali dan berkata: 'Wahai Rasulullah, aku mendengar bahwa kamu berkata: 'Jika dia membunuhnya, dia akan seperti dia.' Aku menangkapnya sesuai perintahmu.' Nabi (ﷺ) berkata: 'Tidakkah kamu ingin dia memikul dosa kamu dan dosa sahabatmu?' Dia berkata: 'Wahai Nabi Allah, mengapa tidak?' Nabi (ﷺ) berkata: 'Jika begitu, biarlah.' Dia melepaskan tali itu dan membiarkannya pergi."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
