Bab Wasiat dengan Sepertiga
حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى الرَّازِيُّ، أَخْبَرَنَا عِيسَى يَعْنِي ابْنَ يُونُسَ، ح وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالاَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، ح وَحَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ، كُلُّهُمْ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ لَوْ أَنَّ النَّاسَ، غَضُّوا مِنَ الثُّلُثِ إِلَى الرُّبُعِ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " الثُّلُثُ وَالثُّلُثُ كَثِيرٌ " . وَفِي حَدِيثِ وَكِيعٍ " كَبِيرٌ أَوْ كَثِيرٌ " .
Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa Al-Razi, telah mengabarkan kepada kami Isa, yaitu Ibn Yunus, dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Shaiba dan Abu Kuraib, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Waki', dan telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Ibn Numair, semuanya dari Hisham bin Urwah, dari ayahnya, dari Ibn Abbas, ia berkata: Seandainya manusia mengurangi dari sepertiga menjadi seperempat (bagian untuk membuat wasiat dari harta mereka), karena sesungguhnya Rasulullah ﷺ bersabda: "Sepertiga itu cukup besar." Dan dalam hadits Waki' disebutkan: "besar" atau "banyak".
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
