Bab Ketidakadilan Memilih Beberapa Anak dalam Hibah
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يُونُسَ، حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ، حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ قَالَتِ امْرَأَةُ بَشِيرٍ انْحَلِ ابْنِي غُلاَمَكَ وَأَشْهِدْ لِي رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم . فَأَتَى رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ إِنَّ ابْنَةَ فُلاَنٍ سَأَلَتْنِي أَنْ أَنْحَلَ ابْنَهَا غُلاَمِي وَقَالَتْ أَشْهِدْ لِي رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ " أَلَهُ إِخْوَةٌ " . قَالَ نَعَمْ . قَالَ " أَفَكُلَّهُمْ أَعْطَيْتَ مِثْلَ مَا أَعْطَيْتَهُ " . قَالَ لاَ . قَالَ " فَلَيْسَ يَصْلُحُ هَذَا . وَإِنِّي لاَ أَشْهَدُ إِلاَّ عَلَى حَقٍّ " .
Jabir (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan bahwa istri Bashir berkata (kepada suaminya): Berikan kepada anakku budakmu sebagai hadiah, dan jadikanlah untukku Rasulullah (ﷺ) sebagai saksi. Ia datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata: Putri si Fulan meminta saya untuk memberikan budak saya sebagai hadiah kepada anaknya, dan memanggil Rasulullah (ﷺ) sebagai saksi untukku. Maka Rasulullah (ﷺ) berkata: Apakah dia (Nu'man) memiliki saudara? Ia (Bashir) menjawab: Ya. Ia (lebih lanjut) berkata: Apakah kamu memberikan kepada semua yang lain seperti yang kamu berikan kepadanya? Ia menjawab: Tidak. Ia berkata: Maka ini tidak adil; dan sesungguhnya saya tidak dapat bersaksi kecuali kepada apa yang adil.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
