Bab Haji untuk yang tidak mampu
حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ خَشْرَمٍ، أَخْبَرَنَا عِيسَى، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ يَسَارٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنِ الْفَضْلِ، أَنَّ امْرَأَةً، مِنْ خَثْعَمَ قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبِي شَيْخٌ كَبِيرٌ عَلَيْهِ فَرِيضَةُ اللَّهِ فِي الْحَجِّ وَهُوَ لاَ يَسْتَطِيعُ أَنْ يَسْتَوِيَ عَلَى ظَهْرِ بَعِيرِهِ . فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " فَحُجِّي عَنْهُ " .
Ali bin Khashram menceritakan kepada kami, bahwa Isa memberitahukan kepada kami, dari Ibn Jurayj, dari Ibn Shihab, bahwa Sulaiman bin Yasar menceritakan dari Ibn Abbas, dari Al-Fadl, bahwa seorang wanita dari Banu Khath'am berkata: "Wahai Rasulullah, ayahku adalah seorang yang sangat tua. Dia memiliki kewajiban Haji dari Allah, tetapi dia tidak mampu duduk di atas punggung unta." Maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Lakukan Haji untuknya."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
