Bab Penjelasan bahwa Sunnah pada Hari Nahr adalah Melempar, Kemudian Menyembelih, Kemudian Mencukur dan Memulai Mencukur di Sisi Kanan Kepala yang Dicukur
Shahih
haddatsana yahya ibnu yahya, akhbarana hafshu ibnu ghiyatsin, an hisyamin, an muhammadi ibni sirina, an anasi ibni malikin, anna rasula allahi ata minan faata aljamraha faramaha tsumma ata manzilahu biminan wanahara tsumma qala lilhalaqi " khudz ". waasyara ila janibihi alaymani tsumma alaysari tsumma jaala yuthihi annasa.
Anas bin Malik (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ datang ke Mina; ia pergi ke Jamrah dan melempar kerikil ke arahnya, setelah itu ia pergi ke tempat tinggalnya di Mina, dan menyembelih hewan. Ia kemudian memanggil tukang cukur dan, menghadap ke sisi kanannya, membiarkannya mencukur kepalanya; setelah itu ia mencukur sisi kirinya. Ia kemudian memberikan (rambut ini) kepada orang-orang.