Bab Mengharamkan Memburu bagi Orang yang Berihram
وَحَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ صَالِحِ بْنِ كَيْسَانَ، ح وَحَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي، عُمَرَ - وَاللَّفْظُ لَهُ - حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنَا صَالِحُ بْنُ كَيْسَانَ، قَالَ سَمِعْتُ أَبَا مُحَمَّدٍ، مَوْلَى أَبِي قَتَادَةَ يَقُولُ سَمِعْتُ أَبَا قَتَادَةَ، يَقُولُ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم حَتَّى إِذَا كُنَّا بِالْقَاحَةِ فَمِنَّا الْمُحْرِمُ وَمِنَّا غَيْرُ الْمُحْرِمِ إِذْ بَصُرْتُ بِأَصْحَابِي يَتَرَاءَوْنَ شَيْئًا فَنَظَرْتُ فَإِذَا حِمَارُ وَحْشٍ . فَأَسْرَجْتُ فَرَسِي وَأَخَذْتُ رُمْحِي ثُمَّ رَكِبْتُ فَسَقَطَ مِنِّي سَوْطِي فَقُلْتُ لأَصْحَابِي وَكَانُوا مُحْرِمِينَ نَاوِلُونِي السَّوْطَ . فَقَالُوا وَاللَّهِ لاَ نُعِينُكَ عَلَيْهِ بِشَىْءٍ . فَنَزَلْتُ فَتَنَاوَلْتُهُ ثُمَّ رَكِبْتُ فَأَدْرَكْتُ الْحِمَارَ مِنْ خَلْفِهِ وَهُوَ وَرَاءَ أَكَمَةٍ فَطَعَنْتُهُ بِرُمْحِي فَعَقَرْتُهُ فَأَتَيْتُ بِهِ أَصْحَابِي فَقَالَ بَعْضُهُمْ كُلُوهُ . وَقَالَ بَعْضُهُمْ لاَ تَأْكُلُوهُ . وَكَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَمَامَنَا فَحَرَّكْتُ فَرَسِي فَأَدْرَكْتُهُ فَقَالَ " هُوَ حَلاَلٌ فَكُلُوهُ " .
Abu Qatada melaporkan: Kami pergi bersama Rasulullah (ﷺ) sampai kami tiba di al-Qaha (sebuah tempat tiga tahap dari Madinah). Sebagian dari kami dalam keadaan Ihram dan sebagian lagi tidak. Saya melihat teman-teman saya melihat ke arah sesuatu, dan ketika saya melihatnya, saya menemukan itu adalah seekor keledai liar. Saya menyandarkan kuda saya dan mengambil tombak saya, lalu saya menaiki (kuda) dan cambuk saya terjatuh. Saya berkata kepada teman-teman saya yang dalam keadaan Ihram untuk mengambilkan cambuk itu untuk saya, tetapi mereka berkata: Demi Allah, kami tidak bisa membantu Anda dalam hal itu (yaitu berburu). Jadi saya turun (dari kuda) dan mengambilnya (cambuk) dan naik lagi dan menangkap keledai liar itu setelah mengejarnya. Itu berada di belakang sebuah bukit dan saya menyerangnya dengan tombak saya dan membunuhnya. Kemudian saya membawanya kepada teman-teman saya. Beberapa dari mereka berkata: Makanlah, sementara yang lain berkata: Jangan makan. Rasulullah (ﷺ) ada di depan kami. Saya menggerakkan kuda saya dan datang kepadanya (dan bertanya), di mana dia berkata: Itu halal, jadi makanlah.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
