Bab Penjelasan bahwa masuk dalam puasa terjadi dengan terbitnya fajar dan bahwa dia boleh makan dan lainnya hingga terbit fajar dan penjelasan sifat fajar yang berkaitan dengan hukum masuk dalam puasa dan masuk waktu shalat subuh dan lainnya
حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ سُلَيْمَانَ التَّيْمِيِّ، عَنْ أَبِي، عُثْمَانَ عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ، - رضى الله عنه - قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " لاَ يَمْنَعَنَّ أَحَدًا مِنْكُمْ أَذَانُ بِلاَلٍ - أَوْ قَالَ نِدَاءُ بِلاَلٍ - مِنْ سَحُورِهِ فَإِنَّهُ يُؤَذِّنُ - أَوْ قَالَ يُنَادِي - بِلَيْلٍ لِيَرْجِعَ قَائِمَكُمْ وَيُوقِظَ نَائِمَكُمْ " . وَقَالَ " لَيْسَ أَنْ يَقُولَ هَكَذَا وَهَكَذَا - وَصَوَّبَ يَدَهُ وَرَفَعَهَا - حَتَّى يَقُولَ هَكَذَا " . وَفَرَّجَ بَيْنَ إِصْبَعَيْهِ .
Ibnu Mas'ud (Allah be pleased with him) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Adzan Bilal tidak boleh menghalangi salah seorang di antara kalian untuk makan sahur, karena dia mengumandangkan adzan (atau dia memanggil) di malam hari untuk membangunkan orang yang berdiri untuk shalat di antara kalian, dan untuk membangunkan orang yang tidur di antara kalian. Dan dia berkata: Fajar tidak seperti itu, sebagaimana seseorang berkata (dan dia mengangkat tangannya) hingga dia (memisahkan jari-jarinya) dan berkata: Ini seperti ini."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
