Bab Mengharamkan Menampar Pipi, Merobek Pakaian, dan Berdoa dengan Doa Jahiliyah
حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ مُوسَى الْقَنْطَرِيُّ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمْزَةَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ بْنِ جَابِرٍ، أَنَّ الْقَاسِمَ بْنَ مُخَيْمِرَةَ، حَدَّثَهُ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو بُرْدَةَ بْنُ أَبِي مُوسَى، قَالَ وَجِعَ أَبُو مُوسَى وَجَعًا فَغُشِيَ عَلَيْهِ وَرَأْسُهُ فِي حَجْرِ امْرَأَةٍ مِنْ أَهْلِهِ فَصَاحَتِ امْرَأَةٌ مِنْ أَهْلِهِ فَلَمْ يَسْتَطِعْ أَنْ يَرُدَّ عَلَيْهَا شَيْئًا فَلَمَّا أَفَاقَ قَالَ أَنَا بَرِيءٌ مِمَّا بَرِئَ مِنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بَرِئَ مِنَ الصَّالِقَةِ وَالْحَالِقَةِ وَالشَّاقَّةِ .
Telah menceritakan kepada kami Al-Hakam bin Musa Al-Qantari, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Hamzah, dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir, bahwa Al-Qasim bin Mukhaimirah menceritakan kepadaku, ia berkata: "Abu Musa mengalami sakit parah hingga ia pingsan dan kepalanya berada di pangkuan seorang wanita dari keluarganya. Salah satu wanita dari keluarganya berteriak. Ia (Abu Musa) tidak mampu (karena lemah) untuk menjawabnya. Namun ketika ia sedikit sadar, ia berkata: 'Aku tidak memiliki urusan dengan orang yang tidak memiliki urusan dengan Rasulullah SAW. Sesungguhnya Rasulullah SAW tidak memiliki urusan dengan wanita yang berteriak keras, mencukur rambutnya, dan merobek pakaiannya karena kesedihan.'"
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
