Bab Siapa yang Memberikan kepada Anaknya Lalu Mengambil Kembali
Tidak halal bagi seorang laki-laki untuk memberikan hadiah kemudian mengambilnya kembali, kecuali apa yang diberikan seorang ayah kepada anaknya.
2 hadits
Tidak halal bagi seorang laki-laki untuk memberikan hadiah kemudian mengambilnya kembali, kecuali apa yang diberikan seorang ayah kepada anaknya.
Tidak boleh salah seorang di antara kalian mengambil kembali hadiahnya, kecuali seorang ayah (mengambil kembali) dari anaknya.
Tidak ada hadits yang cocok.