Kitab Hukum

كتاب الأحكام

Sunan Ibnu Majah — 67 hadits

67 hadits dalam kitab ini

Bab Mengadili dengan Saksi dan Sumpah Hadits No. 2368

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa: Rasulullah (ﷺ) memutuskan hukum berdasarkan sumpah (dari penggugat) bersama dengan seorang saksi (tunggal). Ini dalam keadaan tidak ada dua saksi.

Bab Mengadili dengan Saksi dan Sumpah Hadits No. 2369

Diriwayatkan dari Jabir bahwa: Nabi (ﷺ) memutuskan hukum berdasarkan sumpah (dari penggugat) bersama dengan seorang saksi.

Bab Mengadili dengan Saksi dan Sumpah Hadits No. 2370

Diriwayatkan bahwa Ibn 'Abbas berkata: "Rasulullah SAW memutuskan hukum berdasarkan saksi bersama dengan sumpah dari penggugat."

Bab Mengadili dengan Saksi dan Sumpah Hadits No. 2371

Diriwayatkan dari Surraq bahwa Nabi saw membolehkan kesaksian seorang laki-laki disertai sumpah dari penggugat.

Bab Kesaksian Palsu Hadits No. 2372

Diriwayatkan bahwa Khuraim bin Fatik Al-Asadi berkata bahwa Nabi saw melaksanakan shalat Subuh, dan ketika beliau selesai, beliau berdiri dan berkata: "Kesaksian palsu setara dengan menyekutukan Allah...

Bab Kesaksian Palsu Hadits No. 2373

Dari Ibn 'Umar, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Orang yang memberikan kesaksian palsu tidak akan bergerak dari tempatnya (pada Hari Kebangkitan) hingga Allah menghukumnya dengan neraka.'

Bab Kesaksian Ahli Kitab Satu Sama Lain Hadits No. 2374

Dari Jabir bin 'Abdullah bahwa: Rasulullah (ﷺ) mengizinkan Ahli Kitab untuk bersaksi satu sama lain.

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.