Bab Apa yang Menutupi Shalat
Shahih oleh Darussalam
haddatsana muhammadu ibnu abdi allahi ibni numayrin, haddatsana umaru ibnu ubaydin, an simaki ibni harbin, an musa ibni thalhaha, an abihi, qala kunna nushalli waaddawabbu tamurru bayna aydina fadzukira dzalika lirasuli allahi faqala " mitslu mukhirahi arrahli takunu bayna yada ahadikum fala yadhurruhu man marra bayna yadayhi ".
Dari Musa bin Talhah, ayahnya berkata: 'Kami biasa shalat sementara binatang-binatang melintas di depan kami. Hal itu disebutkan kepada Rasulullah ﷺ, dan beliau bersabda: 'Jika sesuatu seperti belakang pelana diletakkan di depan salah seorang di antara kalian, maka tidak mengapa siapa pun yang melintas di depannya.'