Bab Penegasan dalam Masalah Kencing
Shahih oleh Darussalam
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، حَدَّثَنَا الأَسْوَدُ بْنُ شَيْبَانَ، حَدَّثَنِي بَحْرُ بْنُ مَرَّارٍ، عَنْ جَدِّهِ أَبِي بَكْرَةَ، قَالَ مَرَّ النَّبِيُّ ـ ﷺ ـ بِقَبْرَيْنِ فَقَالَ " إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَيُعَذَّبُ فِي الْبَوْلِ وَأَمَّا الآخَرُ فَيُعَذَّبُ فِي الْغِيبَةِ " .
Diriwayatkan dari Bahr bin Marrar bahwa kakeknya Abu Bakrah berkata: Rasulullah ﷺ melewati dua kuburan, dan ia berkata: 'Keduanya sedang disiksa, tetapi mereka tidak disiksa karena sesuatu yang besar. Salah satu dari mereka disiksa karena kencing, dan yang lainnya disiksa karena ghibah.'