Bab Siapa yang Aman dengan Nyawanya Lalu Dibunuh
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، حَدَّثَنَا أَبُو لَيْلَى، عَنْ أَبِي عُكَّاشَةَ، عَنْ رِفَاعَةَ، قَالَ دَخَلْتُ عَلَى الْمُخْتَارِ فِي قَصْرِهِ فَقَالَ قَامَ جِبْرَائِيلُ مِنْ عِنْدِي السَّاعَةَ . فَمَا مَنَعَنِي مِنْ ضَرْبِ عُنُقِهِ إِلاَّ حَدِيثٌ سَمِعْتُهُ مِنْ سُلَيْمَانَ بْنِ صُرَدٍ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ قَالَ " إِذَا أَمِنَكَ الرَّجُلُ عَلَى دَمِهِ فَلاَ تَقْتُلْهُ " . فَذَاكَ الَّذِي مَنَعَنِي مِنْهُ .
Diriwayatkan bahwa Rifa'ah berkata: "Saya masuk menemui Mukhtar di istananya dan dia berkata: 'Jibril baru saja meninggalkan saya.' Tidak ada yang menghentikan saya untuk memenggal lehernya (yaitu, membunuhnya) kecuali sebuah hadits yang saya dengar dari Sulaiman bin Surad, yang mana Nabi (ﷺ) bersabda: 'Jika seorang pria mempercayakan nyawanya kepada Anda, maka jangan bunuh dia.' Itulah yang menghentikan saya."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
