Bab Tidak Boleh Membunuh Muslim Karena Kafir
Shahih oleh Darussalam
haddatsana hisyamu ibnu ammarin, haddatsana hatimu ibnu ismaila, haddatsana abdu arrahmani ibnu ayyasyin, an amriw ibni syuaybin, an abihi, an jaddihi, qala qala rasulu allahi " la yuqtalu muslimun bikafirin ".
Diriwayatkan dari 'Amr bin Shu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Seorang Muslim tidak boleh dibunuh sebagai balasan atas pembunuhan seorang kafir."