Bab Siapa yang Menikahi Istri Ayahnya Setelahnya
Shahih oleh Darussalam
haddatsana ismailu ibnu musa, haddatsana husyaymun, h wahaddatsana sahlu ibnu abi sahlin, haddatsana hafshu ibnu ghiyatsin, jamian an asyatsa, an adiyyi ibni tsabitin, ani albarai ibni azibin, qala marra bi khali - sammahu husyaymun fi haditsihi alharitsa ibna amrinw - waqad aqada lahu annabiyyu liwaan faqultu lahu ayna turidu faqala baatsani rasulu allahi ila rajulin tazawwaja amraaha abihi min badihi faamarani an adhriba unuqahu.
Diriwayatkan bahwa Bara bin Azib berkata: "Paman saya lewat di depan saya - (salah satu perawi) Hushaim menamakannya dalam riwayatnya sebagai Harith bin Amr - dan Nabi ﷺ telah memberinya bendera untuk dibawa. Saya bertanya kepadanya: 'Kemana kamu pergi?' Dia menjawab: 'Rasulullah ﷺ telah mengutus saya kepada seorang lelaki yang menikahi istri ayahnya setelah dia meninggal, dan telah memerintahkan saya untuk memenggal lehernya (yaitu mengeksekusinya)."