Hasil untuk ""

  1. Memahami pertanyaan...
Hadits.id
Cari hadits Saved hadits
  • Shahih Al-Bukhari
  • Shahih Muslim
  • Sunan Abu Dawud
  • Jami' At-Tirmidzi
  • Sunan An-Nasa'i
  • Sunan Ibnu Majah
  • Musnad Ahmad
  • Tentang

Recents

    Saved

      Dukungan Anda

      Bantu Hadits.id tetap berjalan

      Pilih nominal, scan QRIS, dan selesai. Seikhlasnya — setiap kebaikan pasti dibalas Allah.

      Memuat QR…
      QRIS donasi

      Scan dengan aplikasi bank atau e-wallet yang mendukung QRIS

      Menunggu pembayaran…

      جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا

      Semoga Allah membalas kebaikan Anda.

      Terima kasih telah mendukung Hadits.id.

      Lebih praktis

      Install Hadits.id

      Buka seperti aplikasi — lebih cepat, layar penuh, dan selalu siap di HP atau komputer Anda.

      • Buka langsung dari ikon di layar utama
      • Tampil layar penuh, seperti aplikasi biasa
      • Nyaman dipakai di HP maupun komputer

      Ikuti langkah ini

        Hadits.id berhasil di-install

        Masuk

        Kode verifikasi akan dikirim ke email Anda.

        Masukkan kode

        Kode sudah di kirim ke

        Belum dapat kode?

        Berhasil masuk

        Sunan Abu Dawud · Kitab Jual Beli · No. 3391

        Bab tentang Penyewaan Tanah Pertanian

        Hasan oleh Al-Albani

        حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عِكْرِمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ هِشَامٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَبِيبَةَ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ، عَنْ سَعْدٍ، قَالَ كُنَّا نُكْرِي الأَرْضَ بِمَا عَلَى السَّوَاقِي مِنَ الزَّرْعِ وَمَا سَعِدَ بِالْمَاءِ مِنْهَا فَنَهَانَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عَنْ ذَلِكَ وَأَمَرَنَا أَنْ نُكْرِيَهَا بِذَهَبٍ أَوْ فِضَّةٍ ‏.‏

        haddatsana utsmanu ibnu abi syaybaha, haddatsana yazidu ibnu haruna, akhbarana ibrahimu ibnu sadin, an muhammadi ibni ikrimaha ibni abdi arrahmani ibni alharitsi ibni hisyamin, an muhammadi ibni abdi arrahmani ibni abi labibaha, an saidi ibni almusayyabi, an sadin, qala kunna nukri alardha bima ala assawaqi mina azzari wama saida bialmai minha fanahana rasulu allahi an dzalika waamarana an nukriyaha bidzahabin aw fiddhahin.

        Diriwayatkan dari Sa'd: Kami biasa menyewakan tanah untuk apa yang tumbuh di tepi aliran dan untuk apa yang diairi dari sana. Rasulullah ﷺ melarang kami melakukan itu, dan memerintahkan kami untuk menyewakannya dengan emas atau perak.

        Penjelasan detail oleh AI

        Ringkasan, rujukan ulama, dan hikmah praktis

        Bagikan ke sosial media

        Sebarkan ilmu, raih pahala

        Pratinjau gambar bagikan

        Penjelasan AI

        Pemahaman hadits Sunan Abu Dawud No. 3391

        Lihat teks hadits

        Ini penjelasan AI. Sangat disarankan untuk bertanya atau mendengarkan langsung kepada ustadz yang mumpuni dan berpegang pada Al-Qur’an dan Sunnah.

        1. Memahami hadits...

        Penjelasan belum siap

        Terjadi gangguan. Silakan coba lagi.

        Dukungan

        Donasi lewat QRIS

        Penjelasannya membantu? Yuk dukung Hadits.id agar tetap gratis.
        Pilih nominal, lalu scan QR di bawah.

        Memuat QR…
        QRIS donasi

        Scan dengan aplikasi bank atau e-wallet yang mendukung QRIS

        Gimana penjelasannya?

        Jazakumullah khairan Terimakasih, ingin berdonasi?