Bab Tentang Orang yang Berbekam Saat Puasa
Shahih oleh Al-Albani
haddatsana ahmadu ibnu hanbalin, haddatsana muhammadu ibnu bakrin, waabdu arrazzaqi, h wahaddatsana utsmanu ibnu abi syaybaha, haddatsana ismailu, - yani abna ibrahima - ani abni jurayjin, akhbarani makhulun, anna syaykhan, mina alhai - qala utsmanu fi haditsihi mushaddaqun - akhbarahu anna tsawbana mawla rasuli allahi akhbarahu anna annabiyya qala " afthara alhajimu waalmahjumu ".
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bakr, dan Abdul Razak, dan telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abi Syaibah, telah menceritakan kepada kami Ismail - yaitu Ibn Ibrahim - dari Ibn Jurayj, telah memberitahukan kepadaku Makhul, bahwa seorang syekh dari kalangan Bani Hasyim - Utsman berkata dalam haditsnya: 'Diterima' - telah memberitahukan kepadanya bahwa Thawban, pelayan Rasulullah ﷺ, telah memberitahukan kepadaku bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Orang yang berbekam dan orang yang dibekam membatalkan puasa mereka."
Ringkasan, rujukan ulama, dan hikmah praktis