Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'man, telah menceritakan kepada kami Hamad bin Zaid, dari Ubaidullah bin Abu Bakr bin Anas, dari Anas -semoga Allah meridhoi beliau- bahwa seorang lelaki, mengintip ke dalam salah sat
Bab Siapa yang Melihat ke Dalam Rumah Tanpa Izin dan Dihancurkan Matanya, Maka Tidak Ada Diyat Baginya
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id, telah menceritakan kepada kami Laith, dari Ibn Shihab, bahwa Sahl bin Sa'd As-Sa'idi memberitahukan kepadanya bahwa seorang lelaki mengintip melalui lubang di pintu ruma
Jika ada seseorang yang mengintip kepada kamu tanpa izin, lalu kamu memukulnya dengan tongkat dan melukai matanya, maka kamu tidak akan disalahkan.