Nabi telah melarang menembaki hewan yang diikat atau terkurung.
Nabi telah melarang menembaki hewan yang diikat atau terkurung.
Cegahlah anak-anak kalian dari mengikat burung untuk dibunuh, karena aku telah mendengar Nabi ﷺ melarang membunuh hewan atau yang lainnya setelah diikat.
Sesungguhnya Nabi ﷺ telah melaknat orang yang melakukan ini.
Bahwa beliau melarang An-Nuhba dan Al-Muthla.