Rasulullah ﷺ memberikan tanah Khaibar kepada orang-orang Yahudi untuk mereka kerjakan dan tanami.
Rasulullah ﷺ memberikan tanah Khaibar kepada orang-orang Yahudi untuk mereka kerjakan dan tanami.
Dari Abdullah bin Umar, Nabi ﷺ memberikan tanah Khaibar kepada orang Yahudi untuk dikerjakan dan ditanami serta mengambil setengah dari hasilnya. Ibn Umar menambahkan, "Tanah itu dulunya disewa untuk sebagian hasilnya."