Bab Siapa yang Menjual Pohon Kurma yang Telah Dipollen atau Tanah yang Ditanami
Buah tersebut akan menjadi milik orang yang telah mempollennya.
2 hadits
Buah tersebut akan menjadi milik orang yang telah mempollennya.
Jika seseorang menjual pohon kurma yang telah diberi pollen, maka buahnya adalah milik penjual, kecuali jika pembeli mensyaratkan bahwa buah tersebut untuk dirinya sendiri (dan penjual menyetujuinya).
Tidak ada hadits yang cocok.