Bab Apa yang Dapat Dibunuh oleh Orang yang Berihram dari Hewan

6 hadits

No. 1828 Shahih

Bab Hewan yang Boleh Dibunuh oleh Muhrim

Diriwayatkan dari Hafsa: Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidak ada dosa (bagi seorang Muhrim) untuk membunuh lima jenis hewan, yaitu: burung gagak, burung layang-layang, tikus, kalajengking, dan anjing rabies."