Tidak ada dosa bagi seorang muhrim untuk membunuh lima jenis hewan.
Bab Apa yang Dapat Dibunuh oleh Orang yang Berihram dari Hewan
A Muhrim dapat membunuh (lima jenis hewan).
Diriwayatkan dari Hafsa: Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidak ada dosa (bagi seorang Muhrim) untuk membunuh lima jenis hewan, yaitu: burung gagak, burung layang-layang, tikus, kalajengking, dan anjing rabies."
Lima jenis hewan adalah berbahaya dan dapat dibunuh di Haram: burung gagak, burung layang-layang, kalajengking, tikus, dan anjing rabies.
Ketika kami bersama Nabi ﷺ di sebuah gua di Mina, ketika Surat Al-Mursalat diturunkan dan beliau membacanya, tiba-tiba seekor ular melompat kepada kami dan Nabi ﷺ berkata: 'Bunuhlah dia.' Kami berlari untuk membunuhnya t
bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan kadal sebagai hewan yang jahat, tetapi aku tidak mendengar beliau memerintahkan untuk membunuhnya.