Bab Apa yang Membunuh Orang yang Berihram dari Hewan
Shahih
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ، عَنْ عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها ـ زَوْجِ النَّبِيِّ ﷺ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ لِلْوَزَغِ " فُوَيْسِقٌ ". وَلَمْ أَسْمَعْهُ أَمَرَ بِقَتْلِهِ.
Telah menceritakan kepada kami Ismail, ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Malik, dari Ibn Shihab, dari Urwah bin Az-Zubair, dari Aisyah -semoga Allah meridhainya- istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan kadal sebagai hewan yang jahat, tetapi aku tidak mendengar beliau memerintahkan untuk membunuhnya.