Bab Fatwa di Atas Kendaraan Saat Jamarat

3 hadits

No. 1736 Shahih

Bab Fatwa di Atas Kendaraan di Dekat Jimar

Pada hari itu, ketika Nabi ﷺ ditanya tentang sesuatu (tentang upacara Haji) yang dilakukan sebelum atau setelah (waktunya yang ditentukan), jawabannya adalah, 'Lakukan (sekarang) dan tidak ada masalah.'