Nafi berkata: Ibn Umar biasa melakukan shalat (Nawafil) di tempat di mana ia melakukan shalat wajib. Al-Qasim (bin Muhammad bin Abi Bakr) melakukan hal yang sama. Riwayat yang datang dari Abu Hurairah (dari Nabi ﷺ) yang
Bab Imam Berdiam di Tempatnya Setelah Salam
"Nabi ﷺ setelah selesai shalat dengan Taslim digunakan untuk tinggal di tempatnya untuk sementara waktu." Ibn Shihab berkata, "Saya pikir (dan Allah lebih tahu), bahwa dia menunggu untuk memberi kesempatan bagi wanita ya
Diriwayatkan dari Um Salamah: "Nabi ﷺ setelah selesai shalat dengan Taslim biasa tinggal di tempatnya sejenak."