Bab Terjemahan Para Hakim, Apakah Boleh Satu Penerjemah
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ، أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ، أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا سُفْيَانَ بْنَ حَرْبٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ هِرَقْلَ أَرْسَلَ إِلَيْهِ فِي رَكْبٍ مِنْ قُرَيْشٍ، ثُمَّ قَالَ لِتَرْجُمَانِهِ قُلْ لَهُمْ إِنِّي سَائِلٌ هَذَا، فَإِنْ كَذَبَنِي فَكَذِّبُوهُ. فَذَكَرَ الْحَدِيثَ فَقَالَ لِلتَّرْجُمَانِ قُلْ لَهُ إِنْ كَانَ مَا تَقُولُ حَقًّا فَسَيَمْلِكُ مَوْضِعَ قَدَمَىَّ هَاتَيْنِ.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas: Bahwa Abu Sufyan bin Harb memberitahunya bahwa Heraklius telah memanggilnya bersama anggota rombongan Quraish dan kemudian berkata kepada penerjemahnya, "Katakan kepada mereka bahwa aku ingin menanyakan sesuatu (kepada Abu Sufyan) dan jika dia mencoba untuk berbohong, mereka harus membantahnya." Kemudian Abu Sufyan menyebutkan seluruh riwayat dan berkata bahwa Heraklius berkata kepada penerjemahnya, "Katakan kepadanya (Abu Sufyan), 'Jika apa yang kamu katakan itu benar, maka dia (Nabi) akan menguasai tempat di bawah kedua kakiku ini.'"
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
