Bab Jika Lalat Jatuh ke Dalam Wadah
Shahih
haddatsana qutaybahu, haddatsana ismailu ibnu jafarin, an utbaha ibni muslimin, mawla ibani taymin an ubaydi ibni hunaynin, mawla ibani zurayqin an abi hurayraha rdh allah nh anna rasula allahi qala " idza waqaa addzubabu fi inai ahadikum, falyaghmishu kullahu, tsumma lyathrahhu, fainna fi ahadi janahayhi syifaan wafi alakhari daan ".
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Ismail bin Ja'far, dari Utbah bin Muslim, mawla Bani Taim, dari Ubaid bin Hunain, mawla Bani Zuraiq, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika lalat jatuh ke dalam wadah salah seorang di antara kalian, hendaklah ia mencelupkan seluruhnya ke dalam wadah tersebut, kemudian membuangnya, karena di salah satu sayapnya terdapat penyakit dan di sayap yang lainnya terdapat obat."