Bab Apa yang Boleh Dimakan dari Daging Kurban dan Apa yang Dapat Disimpan
Shahih
haddatsana abu ashimin, an yazida ibni abi ubaydin, an salamaha ibni alakwai, qala qala annabiyyu " man dhahha minkum fala yushbihanna bada tsalitsahin wafi baytihi minhu syaun ". falamma kana alamu almuqbilu qalu ya rasula allahi nafalu kama faalna ama almadhi qala " kulu waathimu waddakhiru fainna dzalika alama kana biannasi jahdun faaradtu an tuinu fiha ".
Telah menceritakan kepada kami Abu Asim, dari Yazid bin Abi Ubaid, dari Salamah bin Al-Akwa, ia berkata: Nabi ﷺ bersabda: "Siapa di antara kalian yang berkurban, maka janganlah ia menyimpan dagingnya setelah tiga hari." Ketika tahun berikutnya, mereka berkata: "Wahai Rasulullah, apakah kami melakukan seperti yang kami lakukan tahun lalu?" Beliau bersabda: "Makanlah dari daging itu, berikanlah kepada orang lain, dan simpanlah, karena tahun itu adalah tahun kesulitan bagi manusia, dan aku ingin kalian membantu (yang membutuhkan)."