Bab Makan Dalam Wadah Perak
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ، حَدَّثَنَا سَيْفُ بْنُ أَبِي سُلَيْمَانَ، قَالَ سَمِعْتُ مُجَاهِدًا، يَقُولُ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي لَيْلَى، أَنَّهُمْ كَانُوا عِنْدَ حُذَيْفَةَ فَاسْتَسْقَى فَسَقَاهُ مَجُوسِيٌّ. فَلَمَّا وَضَعَ الْقَدَحَ فِي يَدِهِ رَمَاهُ بِهِ وَقَالَ لَوْلاَ أَنِّي نَهَيْتُهُ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلاَ مَرَّتَيْنِ. كَأَنَّهُ يَقُولُ لَمْ أَفْعَلْ هَذَا، وَلَكِنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ " لاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ وَلاَ الدِّيبَاجَ وَلاَ تَشْرَبُوا فِي آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَلاَ تَأْكُلُوا فِي صِحَافِهَا، فَإِنَّهَا لَهُمْ فِي الدُّنْيَا وَلَنَا فِي الآخِرَةِ ".
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim, telah menceritakan kepada kami Saif bin Abi Sulaiman, ia berkata: Aku mendengar Mujahid berkata: Telah menceritakan kepadaku Abdur-Rahman bin Abi Laila, bahwa mereka berada di hadapan Hudhaifah, lalu ia meminta air dan seorang Majusi memberinya air. Namun ketika ia meletakkan cangkir di tangannya, ia melemparkannya kepadanya dan berkata, "Seandainya aku tidak melarangnya lebih dari sekali atau dua kali?" Ia ingin mengatakan, "Aku tidak akan melakukan hal ini," sambil menambahkan, "Tetapi aku mendengar Nabi ﷺ berkata, 'Janganlah kalian mengenakan sutra atau dibaja, dan janganlah kalian minum dalam wadah dari emas atau perak, dan janganlah kalian makan dalam piring dari logam tersebut, karena hal-hal itu adalah untuk orang-orang kafir di dunia ini dan untuk kita di akhirat.'"
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
