Bab Tidak Dihukum Dengan Hukuman Allah
Shahih
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ عِكْرِمَةَ، أَنَّ عَلِيًّا ـ رضى الله عنه ـ حَرَّقَ قَوْمًا، فَبَلَغَ ابْنَ عَبَّاسٍ فَقَالَ لَوْ كُنْتُ أَنَا لَمْ أُحَرِّقْهُمْ، لأَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ " لاَ تُعَذِّبُوا بِعَذَابِ اللَّهِ ". وَلَقَتَلْتُهُمْ كَمَا قَالَ النَّبِيُّ ﷺ " مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ ".
Ali membakar sekelompok orang dan berita ini sampai kepada Ibn Abbas, yang berkata: "Seandainya saya berada di tempatnya, saya tidak akan membakar mereka, karena Nabi ﷺ bersabda: 'Janganlah kalian menghukum dengan hukuman Allah.' Tidak diragukan, saya akan membunuh mereka, karena Nabi ﷺ bersabda: 'Jika seseorang (Muslim) meninggalkan agamanya, bunuhlah dia.'"