Bab Siapa yang Menganggap Hibah yang Hilang Itu Diperbolehkan
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، قَالَ حَدَّثَنِي عُقَيْلٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، قَالَ ذَكَرَ عُرْوَةُ أَنَّ الْمِسْوَرَ بْنَ مَخْرَمَةَ، رضى الله عنهما وَمَرْوَانَ أَخْبَرَاهُ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم حِينَ جَاءَهُ وَفْدُ هَوَازِنَ قَامَ فِي النَّاسِ، فَأَثْنَى عَلَى اللَّهِ بِمَا هُوَ أَهْلُهُ، ثُمَّ قَالَ " أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ إِخْوَانَكُمْ جَاءُونَا تَائِبِينَ، وَإِنِّي رَأَيْتُ أَنْ أَرُدَّ إِلَيْهِمْ سَبْيَهُمْ، فَمَنْ أَحَبَّ مِنْكُمْ أَنْ يُطَيِّبَ ذَلِكَ فَلْيَفْعَلْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ عَلَى حَظِّهِ حَتَّى نُعْطِيَهُ إِيَّاهُ مِنْ أَوَّلِ مَا يُفِيءُ اللَّهُ عَلَيْنَا ". فَقَالَ النَّاسُ طَيَّبْنَا لَكَ.
Telah menceritakan kepada kami Said bin Abi Maryam, telah menceritakan kepada kami Al-Laits, ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Uqail, dari Ibn Shihab, ia berkata: Urwah menyebutkan bahwa Al-Miswar bin Makhramah dan Marwan memberitahukan bahwa Nabi ﷺ ketika didatangi oleh utusan dari suku Hawazin, beliau berdiri di hadapan orang-orang, memuji Allah dengan pujian yang layak bagi-Nya, kemudian beliau berkata: "Amma ba'du, sesungguhnya saudara-saudara kalian telah datang kepada kalian dengan bertaubat, dan aku melihat bahwa aku harus mengembalikan kepada mereka tawanan mereka; maka siapa di antara kalian yang ingin memberikan itu sebagai kebaikan, silakan lakukan, dan siapa di antara kalian yang ingin tetap pada bagiannya sampai kami memberikannya kepadanya dari harta rampasan pertama yang Allah berikan kepada kami, maka silakan." Maka orang-orang menjawab, "Kami rela mengembalikan tawanan itu dengan sukarela demi kebaikanmu."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
