Bab Siapa yang Menganggap Hadiah yang Tidak Hadir Itu Diterima
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، قَالَ حَدَّثَنِي عُقَيْلٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، قَالَ ذَكَرَ عُرْوَةُ أَنَّ الْمِسْوَرَ بْنَ مَخْرَمَةَ، رضى الله عنهما وَمَرْوَانَ أَخْبَرَاهُ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم حِينَ جَاءَهُ وَفْدُ هَوَازِنَ قَامَ فِي النَّاسِ، فَأَثْنَى عَلَى اللَّهِ بِمَا هُوَ أَهْلُهُ، ثُمَّ قَالَ " أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ إِخْوَانَكُمْ جَاءُونَا تَائِبِينَ، وَإِنِّي رَأَيْتُ أَنْ أَرُدَّ إِلَيْهِمْ سَبْيَهُمْ، فَمَنْ أَحَبَّ مِنْكُمْ أَنْ يُطَيِّبَ ذَلِكَ فَلْيَفْعَلْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ عَلَى حَظِّهِ حَتَّى نُعْطِيَهُ إِيَّاهُ مِنْ أَوَّلِ مَا يُفِيءُ اللَّهُ عَلَيْنَا ". فَقَالَ النَّاسُ طَيَّبْنَا لَكَ.
Diriwayatkan dari Al-Miswar bin Makhramah dan Marwan: Ketika utusan dari suku Hawazin datang kepada Nabi ﷺ, beliau berdiri di hadapan orang-orang, memuji dan memuliakan Allah sesuai dengan yang layak bagi-Nya, dan berkata, "Kemudian setelah itu: Saudara-saudara kalian telah datang kepada kalian dengan tobat dan aku melihatnya logis untuk mengembalikan tawanan mereka; maka siapa di antara kalian yang ingin melakukannya sebagai sebuah kebaikan, silakan lakukan, dan siapa di antara kalian yang ingin tetap pada bagiannya hingga kami memberikannya haknya dari Fai (harta rampasan perang) yang pertama kali Allah berikan kepada kami, maka (dia bisa melakukannya)." Orang-orang menjawab, "Kami melakukan itu (mengembalikan tawanan) dengan sukarela sebagai kebaikan untukmu."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
